kronologi kasus surya darmadi

2024-05-20


JAKARTA, DISWAY.ID - Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit. Awal kasus ini dimulai ketika Kejaksaan Agung menemukan adanya kasus penyerobotan lahan di Provinsi Riau pada tahun 2015 lalu.

Korupsi. Penyerobotan Hutan ala Surya Darmadi Disebut Korupsi Terbesar Dalam Sejarah RI. Konglomerat sawit Surya Darmadi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka yang rugikan negara Rp78...

Profil dan Kronologi Penyerahan Diri Surya Darmadi. Bos Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung setelah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung. Dia langsung dibawa dari Bandara Soekarno Hatta setelah tiba dari Taiwan.

Kompas.com. News. Nasional. Diduga Negara Merugi Rp 78 T, Kasus Korupsi Surya Darmadi Jadi yang Terbesar. Kompas.com - 03/08/2022, 05:04 WIB. Aryo Putranto Saptohutomo. Editor. 65. Lihat Foto.

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan kronologi penyerahan diri bos Duta Palma Surya Darmadi. Dia mengatakan penyerahan diri ini bermula dari surat menyurat antara Kejaksaan Agung dengan pihak Surya Darmadi. "Hari ini kami melakukan penjemputan atas nama tersangka SD," kata Burhanuddin di kantornya, Jakarta ...

Diketahui, Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu yang merugikan negara sebesar Rp 104 triluin.

Suara.com - Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun, dijemput oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan kronologi penjemputan Surya Darmadi.

Duta Palma Group, Surya Darmadi kini masih bergulir. Surya yang diketahui sudah masuk daftar buronan KPK saat ini belum ditemukan dan diduga kabur ke Singapura. Awal kasus ini dimulai ketika Kejaksaan Agung menemukan adanya kasus penyerobotan lahan di Provinsi Riau pada tahun 2015 lalu.

Nasional. Segera Disidang, Berikut 5 Fakta Kasus Surya Darmadi. Reporter. M Rosseno Aji. Editor. Eko Ari Wibowo. Sabtu, 3 September 2022 06:45 WIB. Bagikan. Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi didakwa telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp 86,5 triliun akibat bisnis perkebunan kelapa sawit yang dilakukan perusahaannya di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sejak tahun 2004 hingga 2022. Jumlah ini berbeda ketika Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka.

Peta Situs